Rabu, 23 November 2011

Manaqiban; Syirik dan Bid'ahkah ?


Judul: Manaqiban; Syirik dan Bid'ahkah ?
Oleh: M Fikri el Hakim
Penerbit: Al-Aziziyyah
Harga: Rp. 22.000,-

Riset membuktikan, berdasarkan hasil penelitian yang bersifat hepothesis bahwa pada zaman permulaan Islam di Indonesia terutama di Jawa, para muballigh Islam yang dipimpin oleh Walisongo telah mengajarkan kepada masyarakat Islam tentang ilmu thariqah, manaqib dan amalan-amalan lain yang selaras dengannya. Praktek dan tradisi semacam ini ternyata berjalan dan berkembang terus sampai sekarang bahkan oleh masyarakat Islam hal tersebut dijadikan sebagai sarana dakwah.

Ironisnya, ada orang yang berpendapat, bahwa manaqiban tidak mempunyai landasan hukum dan terjerumus dalam bid’ah. Ia mengira bahwa semua bid’ah adalah sesat, tanpa menelaah lebih dalam hakikat hadits Nabi itu sendiri. Oleh sebab itu ada baiknya buku ini dibaca sebagai tendensi untuk menanggapi tuduhan mereka yang mengingkari tradisi manaqiban yang lazimnya telah menjadi rutinitas paham ahlu al-sunnah.

Lalu apa sebenarnya dasar hukum manaqiban tersebut ? Anda penasaran ! Jawabannya ada di dalam buku ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar