Kamis, 03 November 2011

Santri Lirboyo Menjawab; Majmu'ah Keputusan Bahtsul Masail


Judul: Santri Lirboyo Menjawab; Majmu'ah Keputusan Bahtsul Masa-iel
Oleh: Tim Pembukuan Bahtsul Masa-iel
Tebal: -
Penerbit: Pustaka Lirboyo
Harga: Rp. 60.000,-

Awalnya adalah sebuah wahyu lantas diejawantahkan ke dalam bahasa manusia melalui
lisan Nabi Muhammad dengan perantara Malaikat Jibril, kemudian ditafsirkan secara tekstual maupun kontekstual oleh mereka yang mendapat predikat Imam Mutahid.

Selaras dengan perkembangan zaman, teks-teks itu mengalami perkembangan pula. Ia dipaparkan, dijelentrehkan –namun tidak sampai pada taraf dipaksakan- untuk menjawab kebutuhan umat.

Adalah logis jika Imam Syafi’i mengatakan: “tidak ada sasuatu apapun yang didapati oleh manusia, kecuali ia akan mnemukan ketentuan-ketentuan hukumnya dalam Al-Qur’an”.

Dari wahyu, teks lantas dijelaskan oleh Nabi. Untuk beberapa persoalan, ditentukan dengan menggunakan konsensus (baca: ijma’) ulama, dan pada persoalan ‘baru datang’ yang berkarakter sama, analogi (baca: qiyas) menjadi solusinya. Jika dikupas satu persatu, sebenarnya semuanya bermuara pada satu sumber, yakni teks wahyu illahi, Al-Qur’an.

Maka tergambarkanlah kini bagi kita, sebuah mata ranti pengetahuan ‘kehendak Allah’ tersebut. Yakni dari Allah, kepada Nabi Muhammad, kepada Imam Mujtahid, kepada pengikut salah satu Imam Mujtahid, hingga akhirnya kepada kita.

Buku ini -diharapkan- dapat menjadi salah satu mata rantai tersebut. Meskipun mungkin hanya sebagai mata rantai terĂ¡khir, setidaknya dapatlah dijadikan sebagai turats tsarwah fiqhiyah (wanisan kekayaan fiqh) untuk generasi yang akan datang.

Sebagai majmu’ah keputusan bahtsul masa-il, buku ini dikemas dengan metode baru, tidak lagi asal menjawab pertanyaan sesuai dengan nashshus su’aal. Namun disertai uraian latar belakang pertanyaan dan pertimbangan-pertimbangan jawabannya. Sehingga buku ini bukan sekedar rangkuman jawaban atas berbagai pertanyaan fiqhiyah, namun sudah merupakan bukti utuh yang sangat pantas dibaca dan dinikmati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar