Selasa, 27 September 2011

Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an


Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran
Pengarang : M. Quraish Shihab
Penerbit : Lentera Hati
Harga: Rp. 2.200.000,-

Tafsir al-Mishbah adalah karya monumental Muhammad Quraish Shihab dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna keindonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah SWT.

Buku ini terdiri dari 15 volume:
Volume 1 : Al-Fatihah s/d Al-Baqarah (624 + xxviii halaman)
Volume 2 : Ali ‘Imran s/d An-Nisa (659 + vi halaman)
Volume 3 : Al-Ma’idah (257 + v halaman)
Volume 4 : Al-An’am (367 + v halaman)
Volume 5 : Al-A’raf s/d At-Taubah (765 + vi halaman)
Volume 6 : Yunus s/d Ar-Ra’d (613 + vi halaman)
Volume 7 : Ibrahim s/d Al-Isra’ (585 + vi halaman)
Volume 8 : Al-Kahf s/d Al-Anbiya’ (524 + vi halaman)
Volume 9 : Al-Hajj s/d Al-Furqan (554 + vi halaman)
Volume 10 : Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut (547 + vi halaman)
Volume 11 : Ar-Rum s/ d Yasin (582 + vi halaman)
Volume 12 : Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf (601 + vi halaman)
Volume 13 : Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah (586 + vii halaman)
Volume 14 : Al-Hadid s/d Al-Mursalat (695 + vii halaman)
Volume 15 : Juz ‘Amma (646 + viii halaman)

Sekilas Tentang Isi Tafsir Al-Mishbah

Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah swt sesuai kemampuan manusia dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya dan kondisisosial dan perkambangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat, kecederungan, dan kondisi yang berbeda-beda itu. Seorang mufassir di tuntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap probelam kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalah pahaman terhadap al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat.

Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum Orientalis mengkiritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karier Nabi Muhammad saw.

Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat.

Kemudian beliau mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran.

Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam al-Mishbâh, beliau tidak pernah luput dari pembahasan ilmu al-munâsabât yang tercermin dalam enam hal:

• keserasian kata demi kata dalam satu surah; • keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil); • keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya; • keserasian uraian awal/mukadimah satu surah dengan penutupnya; • keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya; • Keserasian tema surah dengan nama surah.

Tafsir al-Mishbah banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya.

Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. Dari segi penamaannya, al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami. Tafsir Al-Mishbah merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia : Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan tafsir Al-Mishbah sekarang juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar